Menuju Akreditas Teknik Elektro ITTelkom Surabaya

Beberapa waktu lalu setelah ITTelkom Surabaya mendapatkan akreditasi Baik, kini giliran program studi Teknik Elektro mendapatkan kunjungan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) pada 17-18 Maret 2021 yang dilakukan oleh dua asesor dari BAN-PT secara daring. Asesor 1 Prof. Dr. Ir. Andani, M.T. dari Universitas Hasanuddin dan Asesor 2 Prof. Dr. Ir. Engelin Shintadewi Julian, M.T. dari Universitas Trisakti.

Visitasi ini diadakan sebagai bagian mendapatkan akreditasi program studi Teknik Elektro. Setelah melalui proses yang cukup panjang dimana pengumpulan dan pengajuan borang sudah dimulai tahun lalu maka sederet persiapan dilakukan sebelum visitasi ini diadakan mulai dari kesiapan dan capaian Tri Dharma program studi, sarpras, kuantitas dan kualitas mahasiswa aktif beserta bukti-bukti validnya. Kemudian menuliskannya dalam sebuah laporan evaluasi diri.

Selanjutnya dari evaluasi diri ini juga menjadi agenda yang diperiksa dalam visitasi, “Target dari asesmen ini adalah validasi dari informasi yang prodi tuliskan di laporan evaluasi diri. Dengan validasi informasi ini, nilai akreditasi yang valid dapat dimunculkan.” jelas Dekan Dekan Fakultas Teknik Elektro, Moch. Iskandar Riansyah yang kerap disapa Rian.

Di sisi lain, fungsi akreditasi ini adalah sebagai penentu standar mutu suatu Lembaga atau program studi Perguruan Tinggi oleh pihak luar Lembaga yang independen yang dalam hal ini BAN-PT serta sebagai upaya dalam menstandarisasi dan menjamin mutu lulusan Perguruan Tinggi dimana evaluasi dilakukan oleh tim asesor yang terdikir dari pakar yang memahami hakikat pengelolaan Perguruan Tinggi sebagaimana yang dilandaskan pada Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Pasal 60 dan 61). Undang-undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen (Pasal 47) Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Pasal 86,87, dan 88). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 28 Tahun 2005 tentang Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

“Akreditasi ini sebagai evaluasi diri kita sebagai prodi. Asesor akan memberi banyak kritik dan masukan guna memperbaiki kualitas prodi. Seluruh prodi di Indonesia harus diakreditasi agar kualitas pendidikan tinggi di Indonesia selalu meningkat.” tambah Rian.